Iklan by WartaSekolah
Get Adobe Flash player

Cuaca Hari Ini

Sebagian Berawan

26°C

Jakarta

Sebagian Berawan

Kelembaban: 89%

  • Min Kemungkinan Badai

    31°C 25°C

  • Sen Gerimis berpetir

    32°C 25°C

  • Sel Kemungkinan Badai

    31°C 25°C

Forum Komunikasi Sekolah

Warta Sekolah | MAPENDA
Dipecat Secara Sepihak Guru di Yayasan AL-Firdaus Protes, Lapor Ke Mapenda Kemenag PDF Cetak E-mail Dibaca: 107
PostAuthorIcon Ernest    PostDateIcon Kamis, 02 Februari 2012 10:46

Tanjungbalai, Jaya Pos, Merasa diberhentikan sepihak sebagai tenaga guru pengajar di Madrasah Ibtidaiyah atau SD oleh pengurus yayasan pendidikan Al Firdaus yang terletak di Jalan Anwar Indris Kelurahan Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur, guru selanjutnya membuat pengaduan ke Kementerian Agama (Kemenag) Tanjungbalai.

Hal itu disampaikan Familiati Siahaan AMa.Pd (40), warga Jalan Nelayan Kelurahan Keramat Kubah Kecamatan Sei Tualang Raso kepada Jaya Pos, Kamis (26/1) di rumahnya.

Wanita yang akrab disapa Lia ini menuturkan, dirinya telah bekerja sebagai tenaga pendidik MIs di Yayasan Al Pendidikan Islam Al-Firdaus sejak tahun 2005 hingga tahun 2011, kurang diperhatikan kesejahteraannya oleh pihak yayasan.

Pada tanggal 28 Desember 2011 lalu, menurut Lia, Kepsek Al Firdaus Dahniar pernah menghampirinya dan menyerahkan selembar surat pernyataan yang isinya bahwa seluruh guru yang bernaung dibawah Yayasan Al Firdaus merasa keberatan dirinya masih mengajar disitu.

“Kaget bukan kepalang, saat membaca bahwa seluruh guru menanda tangani surat pernyataan tersebut. Sepengatahuan saya, saya tidak pernah berbuat salah,” katanya.

Hingga akhirnya, Kepsek menceritakan bahwa puncak pemecatannya berawal dari suami Lia yang melaporkan penggunaan dana BSM kepada salah satu LSM, sehingga ada 4 sekolah yang terlibat di dalamnya.

Di kala itu, Lia mengaku tidak tahu masalah itu. “Mana saya tahu nomor telepon LSM itu, seingat saya tidak pernah sekalipun mengenal LSM itu,” ujar Lia membela diri.

Karena alasannya tidak dihiraukan, akhirnya Lia pun menyurati Kementrian/Departemen Agama yang menaungi Madrasah tersebut. Akan tetapi hingga kini jawaban dari Depag belum turun.

Ironisnya, lanjut Lia, surat pemberhentian dirinya dari Yayasan Pendidikan Al-Firdaus dengan nomor surat: 008/YPA/ALF/TB/2011, ditanda tangani Ketua Yayasan Hj Fadlina Sitorus dengan tembusan Kasi Mapenda Kementrian Agama Kota Tanjungbalai tanpa memakai tanggal namun hanya bulan Desember dan tahun 2011. “Ini membuat dirinya kurang paham atas pemberhentian tersebut, maunya jangan memberhentikan sepihak,” ucap Lia ketus.

Kepsek Yayasan Pendidikan Islam Al Firdaus Dahniar saat didatangi di kantornya, tidak berada di tempat. Menurut stafnya, yang bersangkutan sedang berada di dinas, sementara Kepsek saat dihubungi via telepon selular mengatakan, sedang di jalan dan lagi sibuk.

Saat dikonfirmasi Pjs Kakan Kementian Agama Kota Tanjungbalai, H Haidir melalui Kasi Mapenda Drs H Fakhri Sinaga membenarkan adanya surat pengaduan dari guru Pendidik MIs atau SD di Yayasan Pendidikan Islan Al-Firdaus. Menurutnya, pihaknya telah menganjurkan guru tersebut mencoba berkoordinasi kembali dengan pihak yayasan, dikarenakan mereka juga masih bersaudara alias famili.

Fakhri Sinaga mengatakan, dari data pertama sekali dibuka jumlah siswa disana keseluruhan mencapai kurang lebih 60 orang, sementara saat disinggung laporan bulan Yayasan Al Firdaus, Fakhri malah menjawab, tidak ada sama dirinya, yang menyimpan berkas adalah stafnya.

Disinggung, apakah ada laporan pemecatan dari Yayasan Al-Firdaus, Fakhri mengatakan, sampai detik ini belum ada laporan yang masuk dari yayasan tersebut.KN

Dipecat Secara Sepihak Guru di Yayasan AL-Firdaus Protes, Lapor Ke Mapenda Kemenag
Get Adobe Flash player
Iklan by Regional Expose