Iklan by WartaSekolah
Get Adobe Flash player

Cuaca Hari Ini

Sebagian Berawan

26°C

Jakarta

Sebagian Berawan

Kelembaban: 89%

  • Min Kemungkinan Badai

    31°C 25°C

  • Sen Gerimis berpetir

    32°C 25°C

  • Sel Kemungkinan Badai

    31°C 25°C

Forum Komunikasi Sekolah

Warta Sekolah | REGULASI
Sekolah Dilarang Jual LKS PDF Cetak E-mail Dibaca: 89
PostAuthorIcon Ernest    PostDateIcon Minggu, 29 Januari 2012 19:09

AHMAD YANI,(GM)-Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Oji Mahroji melarang pihak sekolah untuk menjual lembar kerja siswa (LKS) dalam bentuk atau dengan modus apa pun. "Kenaikan dana bantuan operasional sekolah (BOS) harus disikapi dengan bijak dan positif. Siswa tidak lagi dibebani pembiayaan operasional di sekolah. Karenanya, sudah seharusnya tidak ada lagi penjualan LKS," ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/1).

Meski demikian, ia menyatakan, agar tidak ada lagi penjualan LKS di sekolah dengan modus apa pun, diperlukan kerja sama semua pihak termasuk orangtua siswa. "Jika semua orangtua siswa kompak menolak membeli LKS, saya yakin tidak ada lagi penjualan dengan menggunakan oknum atau lainnya," tegasnya.

LKS sendiri, menurutnya, tidak perlu menggunakan atau yang dikeluarkan penerbit tertentu. Sebab LKS merupakan tugas dan kewajiban guru untuk membuatnya dalam membantu siswa belajar. Apalagi LKS pun bisa diperbanyak dan biayanya ada dalam BOS.

"Bagi sekolah yang sudah telanjur menjual LKS kepada siswanya diharuskan mengembalikan uang yang telah dipungut dari siswa. Jika sekolah tidak melaksanakan imbauan ini, tidak juga mengembalikan uang, dan tetap meminta siswa membeli LKS di luar sekolah, maka sanksi tegas akan diberikan," katanya.

Mengenai sanksi, ia menyatakan, disesuaikan dengan peraturan dan perundang- undangan. Jika nanti dewan memanggil sekolah yang disinyalir melanggar, Disdik akan ikut mendampingi. Disdik akan mencocokkannya dengan data yang masuk ke pihaknya.

"Sanksi sudah diterapkan. Baik secara lisan maupun tulisan, tidak hanya kepada kepala sekolah, melainkan juga gurunya," katanya.
(B.107)**

Sekolah Dilarang Jual LKS
Get Adobe Flash player
Iklan by Regional Expose